REFERENSIBERITA.COM - Pengacara Hotman Paris mengabarkan update terbaru atas laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pengacara Razman Nasution.
Hotman mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah naik sidik, sehingga sudah berada di tahap penyidikan.
Pengacara nyentrik ini mengatakan dirinya mendapatkan surat panggilan menjadi saksi di kasus tersebut.
“Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca Juga: Telisik OTT KPK di Mandailing Natal soal Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut
“Tindakannya yang berteriak dengan mengatakan koruptor di depan hakim serta dilakukan secara live di TikTok, ternyata kasusnya sudah naik sidik,” imbuhnya.
Hotman kemudian mengatakan bahwa setelah ini, kemungkinan akan ada penetapan tersangka.
“Saya dipanggil lagi sebagai saksi, artinya dalam waktu dekat bakal ada tersangka,” tambahnya
Ia lantas menyinggung tentang hukum yang harus ditegakkan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan marwah pengadilan.
Baca Juga: Sorotan Khusus: AS Surati Dewan Keamanan PBB usai Sempat Menyerang 3 Fasilitas Nuklir Iran
“Jadi, memang waktunya hukum harus tegas, marwah pengadilan harus dipertahankan karena wibawa itu sangat perlu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Razman dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan menghina badan hukum.
Baca Juga: Prabowo Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim Dari Halim Ke Istana Negara
Selain itu juga dianggap telah membuat keributan dan melakukan penghinaan pada badan hukum.
Artikel Terkait
Donald Trump: Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Penuh, Dimulai Bertahap dalam 24 Jam