Sudah Mengendap Lama di DPR, Prabowo Tunjukkan Dukungan RUU Perampasan Aset dari Atas Podium Saat Hari Buruh

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 11:50 WIB

REFERENSIBERITA.COM- Presiden Prabowo berulang kali dalam pidatonya mengungkapkan bahwa ia ingin pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.

Terbaru saat memberi pidato peringati Hari Buruh 2025, Prabowo menunjukkan dukungannya pada RUU Perampasan Aset.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Pasca Viral Siswa Bekasi Bersih-bersih Sungai, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Ketimbang Urusin Wisuda

“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya.

Prabowo juga mengajak para buruh di acara aksi itu untuk terus bersama-sama melawan korupsi.

“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.

RUU Perampasan Aset sendiri termasuk satu dari 6 tuntutan utama yang disuarakan para buruh saat aksi Hari Buruh.

Baca Juga: Cerita Orang Tua ke Dedi Mulyadi soal Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer: Tak Sanggup Urus, Sering Ditinggal Kerja

Selain itu, RUU Perampasan Aset juga menjadi salah satu topik utama saat ramai demo mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap, di mana ada desaka untuk segera mengesahkannya.

RUU Perampasan Aset sudah lama ‘mengendap’ di DPR sejak April 2023 namun sampai saat ini belum ada pembahasan karena tidak masuk dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Meski begitu, RUU Perampasan Aset sudah disusun sejak 2008 lalu.

Baca Juga: Ramai Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke TNI, Pengamat Justru Sebut Kebijakan Gubernur Jabar Itu Belum Jelas

Masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019, RUU ini tak kunjung dibahas karena bukan prioritas pembahasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X