Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, POGI Pertimbangkan Pencabutan Izin Praktik

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 09:57 WIB
Ilustrasi alat USG - STR dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual dinonaktifkan. (Freepik/serhii_bobyk)
Ilustrasi alat USG - STR dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual dinonaktifkan. (Freepik/serhii_bobyk)

REFERENSIBERITA.COM - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan sikap tegas menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut.

Seperti yang diketahui bahwa saat ini tengah viral mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di sebuah klinik swasta di Garut.

Terdapat video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, menunjukkan bahwa dokter tersebut sedang memeriksa pasien wanita.

Baca Juga: Kemenkes Tindak Tegas Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut, STR Bakal Dinonaktifkan Sementara

Membuat salah fokus karena tangan kirinya menelusup ke dalam baju pasien dan berada di area dada.

Menindaklanjuti kasus ini, Ketua Umum PP POGI mengatakan bahwa kasusnya sudah lama terjadi dan ditangani oleh pihak terkait.

“Sementara saya sampaikan bahwa kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan POGI cabang Jawa Barat,” ujar Ketua Umum PP POGI, Yudi Mulyana Hidayat dalam pesan tertulis kepada media, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Korban Tak Hanya Pasien tapi Juga Perawat dan Bidan

Ia dengan tegas menyatakan bahwa POGI akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.

“⁠Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” imbuhnya.

Selain dari POGI, Yudi juga mengatakan bahwa ada koordinasi yang dilakukan dengn pihak lain untuk pembinaan.

“⁠PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan,” terangnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Pamer Momen Bareng Kedua Anaknya Jelang Sidang Putusan Hak Asuh: Tempat Teraman dan Ternyaman Adalah Ibunya

Mengenai pencabutan izin praktik dan keluar dari POGI, Yudi mengungkapan bahwa kemungkinan tersebut ada dan sedang menunggu hasil penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X