REFERENSIBERITA.COM - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan sikap tegas menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini tengah viral mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di sebuah klinik swasta di Garut.
Terdapat video rekaman CCTV yang beredar di media sosial, menunjukkan bahwa dokter tersebut sedang memeriksa pasien wanita.
Membuat salah fokus karena tangan kirinya menelusup ke dalam baju pasien dan berada di area dada.
Menindaklanjuti kasus ini, Ketua Umum PP POGI mengatakan bahwa kasusnya sudah lama terjadi dan ditangani oleh pihak terkait.
“Sementara saya sampaikan bahwa kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan POGI cabang Jawa Barat,” ujar Ketua Umum PP POGI, Yudi Mulyana Hidayat dalam pesan tertulis kepada media, Selasa, 15 April 2025.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa POGI akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.
“Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” imbuhnya.
Selain dari POGI, Yudi juga mengatakan bahwa ada koordinasi yang dilakukan dengn pihak lain untuk pembinaan.
“PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan,” terangnya.
Mengenai pencabutan izin praktik dan keluar dari POGI, Yudi mengungkapan bahwa kemungkinan tersebut ada dan sedang menunggu hasil penyelidikan.
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Korban Tak Hanya Pasien tapi Juga Perawat dan Bidan
Kemenkes Tindak Tegas Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut, STR Bakal Dinonaktifkan Sementara