KPPN Purwokerto Salurkan Dana Desa Rp 250 Miliar ke Purbalingga

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 09:32 WIB
Kepala KPPN Purwokerto Tri Ananto Putro (tengah). Foto: Dok. KPPN Purwokerto. (Panji Setiawan)
Kepala KPPN Purwokerto Tri Ananto Putro (tengah). Foto: Dok. KPPN Purwokerto. (Panji Setiawan)

REFERENSIBERITA.COM– KPPN Purwokerto telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 250,94 miliar untuk Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Alokasi ini merupakan bagian dari total Rp 71 triliun Dana Desa yang disebarkan ke lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia pada tahun 2024.

Dana Desa dan Penggunaannya

Dana Desa ditujukan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kemasyarakatan. Dana ini juga mencakup bantuan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan sektor prioritas di desa.

Rincian Penyaluran Dana

Untuk Kabupaten Purbalingga, total alokasi Dana Desa sebesar Rp 250,94 miliar akan diterima oleh 224 desa, dengan rata-rata dana per desa sebesar Rp 1,11 miliar. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama dari Januari hingga Juni, dan tahap kedua dari April hingga Desember.

Hingga akhir Juli 2024, Rp 227,49 miliar atau 90,65 persen dari anggaran telah disalurkan, mencakup Rp 128,93 miliar untuk tahap pertama dan Rp 98,56 miliar untuk tahap kedua.

Manfaat Dana Desa

Dana yang telah disalurkan digunakan untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, penanggulangan bencana, keadaan darurat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Pernyataan Kepala KPPN Purwokerto

Kepala KPPN Purwokerto, Tri Ananto Putro, mengharapkan penggunaan Dana Desa dilakukan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dana Desa diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa, baik dalam pembangunan infrastruktur dasar maupun pemberdayaan masyarakat, guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan desa,” ujar Tri Ananto Putro.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan Dana Desa untuk mencapai hasil pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: rri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X