hukum

Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK: Tidak Ada Intervensi

Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:24 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada intervensi terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. (YouTube/KPK RI)

REFERENSIBERITA.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak Kepolisian terkait belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Baca Juga: Ribuan Pramuka Meriahkan Jambore Ranting Bukateja 2025: Wujudkan Generasi Tangguh, Kreatif, dan Berkarakter

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih memfokuskan penyelidikan pada dugaan praktik jual-beli kuota haji khusus yang melibatkan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan.

“Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, tidak ada intervensi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Kamis 16 Oktober 2025.

Menurut Budi, penetapan tersangka belum dilakukan lantaran penyidik masih memerlukan waktu untuk mendalami mekanisme yang dijalankan PIHK dalam pengelolaan kuota haji khusus.

Baca Juga: 5 Hal yang Disoroti Menkeu Purbaya di Setahun Prabowo-Gibran: dari Program Pro-rakyat hingga Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

“Pihak PIHK yang menyelenggarakan kuota haji khusus ini cukup banyak, dan praktik di lapangan beragam,” tutur Budi.

“Jadi penyidik butuh waktu untuk benar-benar memahami bagaimana mekanisme jual-beli kuota itu berlangsung,” lanjutnya.

Pendalaman Harga dan Pelayanan Jamaah

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tim penyidik juga tengah mendalami perbedaan harga jual kuota haji khusus antar-penyelenggara serta aspek pelayanan yang diberikan kepada para jamaah.

“Penyidik ingin memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan kuota khusus tersebut, baik dari sisi harga maupun layanan yang diberikan kepada jamaah,” ungkap jubir KPK itu.

Baca Juga: Soal Warga Terdampak Paparan Radioaktif Cesium-137, Mensos Gus Ipul Pastikan Kemensos Beri Bantuan

Meski fokus masih tertuju pada pemeriksaan PIHK, KPK membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak dari Kementerian Agama yang dianggap memiliki kaitan dengan perkara ini.

“Pemeriksaan terhadap pihak Kemenag masih sangat mungkin dilakukan. Namun saat ini fokus utama penyidik masih pada pendalaman terhadap para PIHK,” tegas Budi.

Halaman:

Tags

Terkini