Fatah menyebut, hal itu dengan memanfaatkan komunikasi terbatas yang tetap bisa menembus pengawasan petugas, dan mulai terendus setelah petugas keamanan rutan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” imbuhnya.
Aparat kini tengah mendalami jaringan peredaran tersebut untuk memastikan dalang atau pihak di luar rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
Peluang Bebas yang Pupus
Ammar sebelumnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan berpeluang bebas lebih awal melalui program asimilasi Desember 2025.
Sayangnya, kasus terbaru ini otomatis menutup seluruh peluang kebebasan dirinya.
Terlebih, kini bukan hanya masa hukumannya yang terancam bertambah, tetapi juga reputasinya yang kian pudar di dunia hiburan Tanah Air.
Baca Juga: 9 Hari Evakuasi Ponpes Al Khoziny: Basarnas Resmi Tutup Pencarian, Korban Meninggal Dunia 67 Orang
Mantan suami Irish Bella itu dikenal sebagai aktor sinetron populer, kini identik dengan lingkaran gelap narkoba.
Catatan Kelam Ammar Zoni
Kasus kali ini menambah panjang catatan kelam Ammar Zoni dalam jeratan skandal narkoba.
Pada tahun 2017, aktor kenamaan itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus kepemilikan ganja dan sabu.
6 tahun berselang atau pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus yang sama.
Tak lama setelah bebas pada Oktober 2023, Ammar kembali tertangkap tangan pada 2 bulan kemudian, yakni pada Desember 2023.