Diwakili Kuasa Hukumnya, Baim Wong Larang Keras Paula Verhoeven Temui Anak di Sekolah

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 18:27 WIB
Artis sekaligus mantan suami Paula Verhoeven, Baim Wong. (Instagram.com/@baimwong)
Artis sekaligus mantan suami Paula Verhoeven, Baim Wong. (Instagram.com/@baimwong)

REFERENSIBERITA.COM- Persoalan hak asuh anak mantan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali jadi perbincangan.

Paula Verhoeven mengabarkan bahwa dirinya menerima putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) tentang hak asuh anak yang sepenuhnya jatuh kepada Baim Wong.

Dengan dasar keputusan ini, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa Paula dilarang untuk menemui anak-anak saat berada di sekolah.

Baca Juga: Begini Respon Jokowi soal Batal Daftar Jadi Ketum PSI dan Kemungkinan Merapat ke Partai Lain

“Nggak boleh ganggu anak ke sekolah, dia datang di sekolah ganggu, masalah baru nanti sama saya,” ujar Fahmi Bachmid kepada media di Kawasan Antasari pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Jadi dia (Paula), betul-betul tidak boleh datang terus ke sekolah mengganggu anak yang lagi belajar,” imbuhnya.

Ia kemudian mengatakan bahwa Paula bisa minta izin kepada Baim sebagai pemegang hak asuh anak yang sah di mata hukum

“Dia harus ngomong sama Baim, nggak boleh dong dia datang di sana terus membawa anaknya sendiri tanpa izin, diberi akses buka berarti terus membawa,” terangnya.

Baca Juga: Perang Israel-Iran, Dasco Imbau WNI di Wilayah Konflik Tetap Tenang: Evakuasi Bertahap Terus Dilakukan

Fahmi mengatakan bahwa Paula selalu diizinkan untuk bertemu kedua anaknya, tetapi tidak saat anak-anaknya sedang berada di sekolah.

“Nggak bakal dilarang, tapi pada hal yang benar, bukan terus nyelonong seperti dia yang punya, dia nggak punya hak, titik,” tegasnya.

Fahmi juga mengatakan untuk menghormati pihak yang memiliki hak atas hasil keputusan yang telah dibuat.

“Hormati yang punya hak, yang punya hak Baim Wong,” tandasnya.

Baca Juga: Prabowo Ingin Perkuat Sistem Asuransi untuk Masyarakat Kurang Mampu Akses Pengobatan Canggih KEK Sanur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X