Soal Bukti Rekaman Paula Verhoeven Makan Berdua dengan Pria Lain, Hotman Paris Sebut Itu Tak Bisa Jadi Alasan Cerai

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 11:17 WIB
Pengacara Baim Wong menyinggung tentang penyakit Paula Verhoeven. (Instagram/paula_verhoeven)
Pengacara Baim Wong menyinggung tentang penyakit Paula Verhoeven. (Instagram/paula_verhoeven)

REFERENSIBERITA.COM- Pengacara kondang di Indonesia, Hotman Paris menyoroti putusan cerai pasangan artis Paula Verhoeven dengan Baim Wong.

Terkhusus, terkait salah satu bukti rekaman Paula kedapatan makan berdua dengan pria lain yang menjadi alasan majelis hakim menyebut sang artis sebagai 'istri durhaka'.

Alasan itu diungkap oleh salah satu juru bicara majelis hakim dalam sidang perceraian Paula dengan Baim pada 16 April 2025.

Baca Juga: Pilu Paula Verhoeven Merasa Terus Disudutkan usai Dituding Selingkuh, Sebut Anaknya yang Jadi Korban

Terkini, Hal tersebut pun disinggung artis Raffi Ahmad saat melakukan wawancara dengan Hotman Paris dalam program televisi FYP TRANS7 yang tayang pada Rabu, 23 April 2025.

"Kalau soal (Paula) makan berdua dengan pria lain, itu bagaimana?" kata Raffi kepada Hotman.

Menjawab hal itu, Hotman menilai majelis hakim salah memberikan keputusan apabila mempertimbangkan bukti Paula makan berdua maupun saling mengirim pesan singkat dengan pria lain.

Baca Juga: Kali Kedua Tertangkap karena Narkoba, Fachri Albar Sempat Jalani Rehabilitasi Namun Tidak Kapok

"Kalau hanya kedekatan, chating-chating, itu bukan alasan cerai," tegas Hotman.

"Ketahuan makan berdua di dalam rumah juga tidak bisa," sambungnya.

Terkait hal itu, Hotman menyebut adanya kasus rumah tangga yang salah satu pihak dekat dengan lawan jenis, namun tidak sampai berzina atau berhubungan badan.

Baca Juga: Imbas Kasus Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Diminta Naik Transportasi Umum Selama Magang di Kemendagri

"Dalam sehari-hari, ada yang hanya pacar-pacaran tapi tidak berzina.

Hotman kemudian menyebut pembuktian perzinaan dalam hukum itu meliputi berbagai proses yang tidak mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X