REFERENSIBERITA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, pemerintah segera menangani banjir besar yang melanda wilayah Bali.
Puan menyebutkan bahwa penanganan dampak banjir Bali oleh pemerintah pusat dan daerah merupakan cara untuk menunjukkan kapasitas dalam melindungi rakyat.
Ia mengatakan bahwa banjir tersebut dari segi sosial telah menelan korban dan dari sisi ekonomi, memberi pengaruh sendiri mengingat Bali dikenal dengan pariwisatanya.
“Banjir di Bali menelan korban jiwa, merusak rumah warga, melumpuhkan aktivitas perdagangan, bahkan pariwisata yang menjadi nadi ekonomi,” kata Puan dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Setuju Ada Tim Investigasi Independen, AHY Sebut Bakal Cegah Misinformasi hingga Teori Konspirasi
“Ini bukan sekadar bencana alam, melainkan ujian kapasitas negara dalam melindungi rakyat,” imbuhnya.
Untuk penanganan pascabanjir, berbagai langkah teknis harus segera dilakukan untuk penyelamatan warga.
Di antaranya dengan dsistribusi obat, makanan siap saji, perlengkapan untuk anak, bayi, dan lansia segera dipenuhi.
“Pendataan akurat dan transparan atas korban jiwa, kerugian material, dan jumlah pengungsi untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” kata politikus dari Partai PDI-P ini.
Baca Juga: GNB: Presiden akan Segera Bentuk Tim Reformasi Kepolisian
Penanganan juga harus ditujukan kepada pemulihan infrastruktur vital, seperti jalan utama, jembatan, drainase, dan pasar yang sempat lumpuh karena banjir ini juga diharapkan segera diperbaiki.
“Jangan hanya memperbaiki infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kecil, para pedagang pasar, petani, hingga pelaku UMKM mendapatkan dukungan finansial agar tidak semakin terpuruk,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebagian wilayah di Bali mengalami banjir dengan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis, 11 September 2025 telah merenggut nyawa 14 orang dan dua orang lainnya masih dalam proses pencarian.
***
Artikel Terkait
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Terima Tunjangan dan Gaji DPR