Sri Mulyani Tegaskan UKT PTN Tidak Boleh Naik

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:23 WIB
Potret Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.  (Instagram.com/@smindrawati)
Potret Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. (Instagram.com/@smindrawati)

Jakarta, NETRALNEWS.COM — Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto tidak boleh mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri atau PTN.

Hal itu dilaporkan Sri Mulyani pada konferensi pers bersama dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).

Baca Juga: Kabar Baik! Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu menerangkan bahwa poin-poin yang terdampak pada efisiensi di Kementerian/Lembaga hanya berkaitan dengan perjalanan dinas, seminar, ATK, perayaan dan seremonial lainnya. Ditegaskan kembali oleh Menkeu bahwa PTN sama sekali tidak terdampak.

Baca Juga: Mulai 2025, Ijazah Bisa Dicetak Mandiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi, Bagaimana Ketentuan Kertasnya?

“Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” jelas Menkeu.

Baca Juga: Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud, Komdigi Ungkap Fakta Ini

Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menegaskan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran.

“Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X