Semua Sekolah di Jawa Tengah Dilarang Study Tour, Hindari Potensi Penyelewengan Anggaran dan Potensi Kecelakaan

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 13:25 WIB
Kecelakaan bus SMK Lingga Kencana, Subang, 11 Mei 2024, 18.45 WIB.FOTO: About Malang.Com (Panji Setiawan )
Kecelakaan bus SMK Lingga Kencana, Subang, 11 Mei 2024, 18.45 WIB.FOTO: About Malang.Com (Panji Setiawan )

REFERENSIBERITA.COM-Kecelakaan yang dialami rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei lalu mengakibatkan beberapa siswa meninggal dunia.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Satu Orang Meninggal Dunia

Menyikapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah kembali menegaskan larangan bagi sekolah negeri, termasuk SMA dan SMK di provinsi Jateng untuk tidak mengadakan kegiatan study tour.

"Kami telah mengeluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 yang berisi larangan bagi sekolah negeri, baik SMA maupun SMK, untuk menyelenggarakan kegiatan study tour.

Baca Juga: Pilkada Banjarnegara : Putri mantan Bupati Daftar Lewat 7 Partai Politik

Sekolah yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi tegas," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah.

Baca Juga: Telaga Dringo Dieng, Ranu Kumbolo Jawa Tengah

Penegasan larangan kegiatan study tour ini, menurut Uswatun Hasanah, dilakukan karena tidak ada kurikulum yang mewajibkan sekolah untuk mengadakan piknik.

Meskipun kegiatan tersebut sudah menjadi budaya yang terakar sejak dulu, kecelakaan yang menimpa rombongan pelajar di Subang menjadi alasan kuat untuk menguatkan larangan tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Satu Orang Meninggal Dunia

Uswatun Hasanah juga menekankan bahwa kegiatan study tour tidak memberikan dampak signifikan pada proses pembelajaran siswa, dan ketika terjadi musibah kecelakaan, sekolah akan kesulitan dalam bertanggung jawab.

Uswatun Hasanah menambahkan bahwa pelarangan study tour oleh sekolah tidak hanya dapat mencegah bahaya seperti kecelakaan di perjalanan.

Baca Juga: Guru Penggerak di Banjarnegara Diharapkan Majukan Dunia Pendidikan

Tetapi juga menghindari potensi penyimpangan anggaran yang bisa menguntungkan pihak sekolah secara pribadi tanpa memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X