REFERENSIBERITA.COM - Kabar yang beredar beberapa waktu terakhir menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) siap difungsikan sebagai ibu kota politik di tahun 2028 mendatang.
Hal tersebut makin terang usai Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Panggil Kepala BGN Soal Keracunan: Akan Diselesaikan dengan Baik
Pengembangan kawasan pun tengah dilakukan agar IKN bisa segera memenuhi arahan yang diberikan oleh Presiden.
Masih banyak PR pembangunan yang harus disempurnakan oleh IKN dan beberapa pihak terkait, termasuk Presiden RI ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pun turut buka suara.
IKN Jadi Ibu Kota Politik, Jokowi: Sesuai dengan Rencana
Jokowi memuji langkah Presiden Prabowo menandatangani Perpres untuk memulai menjadi IKN sebagai ibu kota politik di mana ia menyebut hal itu sesuai dengan tujuan dibangunnya IKN.
“Saya kira sangat bagus ya, bahwa Bapak Presiden telah memutuskan menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik. Menurut saya bagus,” ucap Jokowi kepada awak media di kediamannya pada Jumat, 26 September 2025.
Setelah menjadi ibu kota politik, Jokowi menyebut aktivitas pemerintah akan terpusat dilakukan di Kalimantan Timur.
“Artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar ayah Wapres Gibran itu.
Baca Juga: Komite Reformasi Polri Bakal Jalan 6 Bulan, Tantangan Besar Menanti usai Tuntutan Demo Agustus 2025
“Kita harapkan nanti Insya Allah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” sambungnya
Pembangunan IKN Dikawal AHY