peristiwa

Digerebek Polisi, Pelaku Akui Sudah Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Selama 3 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:59 WIB
Menyoroti penggerebekan pelaku budidaya ganja di rumah kontrakan Jombang, Jawa Timur. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

Berdasarkan penuturan R, narkotika golongan I itu ditanam di 4 greenhouse yang menempati kamar depan, kamar belakang, dapur, serta halaman belakang rumah kontrakan.

Ardi menilai, cara penanaman tanaman ganja di rumah kontrakan itu menggunakan teknik tertentu sehingga sulit diketahui warga sekitar.

"Menurut kami, ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar," terangnya.

"Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan," imbuh Ardi.

Baca Juga: Bongkar Aplikasi yang Kerap Digunakan Matel untuk Sita Kendaraan Warga, Perwira Polisi Pak Bray: Sangat Berbahaya

Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih mendalami kasus budidaya tanaman ganja di rumah kontrakan Jombang tersebut.

"Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," tandas Ardi.

Halaman:

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB