STMM Yogyakarta Berpotensi Jadi Pusat Riset dan Pengembangan AI

photo author
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:11 WIB
Gedung Transformasi Digital Yang baru diresmikan di STMM Yogyakarta, Jumat (11/10/2024). ANTARA/Livia Kristianti.
Gedung Transformasi Digital Yang baru diresmikan di STMM Yogyakarta, Jumat (11/10/2024). ANTARA/Livia Kristianti.

REFERENSIBERITA.COM-Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta dinilai berpotensi menjadi pusat riset dan pengembangan kecerdasan buatan (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengatakan, potensi tersebut bisa terwujud berkat adanya infrastruktur baru bernama Gedung Transformasi Digital yang diresmikan Jumat (11/10). Gedung ini menjalin kolaborasi dengan sejumlah perusahaan teknologi global.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Menghadiri Peluncuran CISRT di Depok

“Diharapkan STMM yang nantinya akan menjadi Politeknik Digital Jogja bisa lebih fokus memenuhi kebutuhan talenta digital dan industri digital, terutama di bidang inovasi. Karena itu, akan ada banyak pekerjaan riset dan pengembangan (R&D) di sini,” kata Nezar di Yogyakarta, Jumat (11/10).

Ia menambahkan, hasil kajian Readiness Assessment Methods (RAM) dari UNESCO yang dilakukan di Indonesia menunjukkan, negara ini masih memerlukan lebih banyak riset terkait AI agar adopsi teknologi ini bisa meningkat di masyarakat.

Baca Juga: IM Banjarnegara Menang Dramatis Atas Badak FC Banjarmangu

Dengan kehadiran Gedung Transformasi Digital yang didukung oleh berbagai perusahaan teknologi besar, peluang untuk melakukan riset dan inovasi AI di STMM pun semakin terbuka. “Kerja sama dengan platform digital seperti Google, Microsoft, IBM, dan lainnya diharapkan akan semakin meluas. Ini akan mendekatkan pengetahuan akademik di sekolah vokasi ini dengan kebutuhan industri digital nasional,” ujar Nezar.

Baca Juga: Neacourse Luncurkan Layanan Kursus Internet Marketing untuk Pelaku Usaha

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, mengatakan bahwa pada 2025 STMM akan berubah menjadi Politeknik Digital Yogyakarta, sesuai Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perguruan tinggi oleh kementerian dan lembaga nonkementerian. “Politeknik ini akan menawarkan berbagai program studi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri dan kewirausahaan, serta mendukung ekonomi digital yang terus berkembang,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X