REFERENSI BERITA - Banyak yang belum menyadari bahwa setiap tanggal 20 November adalah Hari Anak Internasional.
Hari Anak Sedunia ditandai dengan Deklarasi Hak Anak pada tahun 1959 dan Konvensi Hak Anak pada tahun 1989.
Konvensi tersebut, merupakan perjanjian hak asasi manusia internasional yang paling banyak diratifikasi.
Baca Juga: Ke Hotman Paris Aa Gym Ajarkan Teknik Bersyukur
Adapun poin-poin dalam deklarasi tersebut adalah hak anak untuk hidup, kesehatan, pendidikan dan bermain, serta hak untuk hidup berkeluarga, untuk dilindungi dari kekerasan dan untuk tidak didiskriminasi dan agar pandangan mereka didengar.
Atas dasar konvensi dan upaya bersama semua negara dan wilayah, PBB mengajak seluruh pihak untuk promosikan dan merayakan hak anak di Hari Anak Sedunia. Tujuannya terus membangun lingkungan yang ramah bagi anak-anak di dunia melalui dialog dan aksi.
Baca Juga: Ridwan Saidi: Habib Rizieq Datang, Tampilan Pemerintah Indonesia Penuh Ketegangan
Sementara itu, di Indonesia sendiri peringatan hari anak yang kemudian disebut Hari Anak Nasional selalu diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 44 tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.