REFERENSI BERITA - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten menyerahkan data kepengurusan yang sah Partai Demokrat Provinsi Banten ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM dan KPU Banten pada Senin, 15 MAret 2021.
Rombongan ini dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Banten hasil Musda tahun 2018, Iti Octavia Jayabaya.
"Kunjungan ini silatuhami. Kemudian kami juga ingin menyampaikan data DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten yang terdaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU," kata Iti Octavia Jayabaya kepada awak media.
Baca Juga: Ingin Makan Lezat tanpa Khawatir Gemuk, Menu di Kedai ini bisa jadi Alternatif
Iti mengatakan, yang diserahkan ke Kemenkum HAM dan KPU Banten merupakan data pengurus Partai Demokrat di Banten yang memiliki suara yang sah, di antaranya data kepengurusan dan akta notaris DPD dan DPC Partai di Banten sesuai Sipol KPU. "Pemilik suara yang sah Ketua DPC dan DPD," ujarnya.
Jika terdapat nama di luar data yang diserahkan hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dan mengatasnamakan Partai Demokrat di Banten, Iti Octavia Jayabaya menegaskan, mereka dipastikan tidak sah.
Baca Juga: Targetkan 8.500 Sasaran, Dinkes Banten Adakan Vaksinasi Massal
"Jadi tidak ada yang lain mengatasnamakan Banten, kita tidak mendelegasikan yang lain," tegasnya.
Iti menegaskan, DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten tunduk patuh dan solid terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, yaitu Agus Harmurti Yudhoyono (AHY).
"Jadi kalau misalkan sekarang lagi rame GPK-PD (Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan Partai Demokrat), bahwa di Provinsi ini seluruh DPC solid tidak ada yang terpapar GPK-PD," tandasnya.
Baca Juga: Lebih Berani Bermain Bumbu, Nasi Kebuli Pak Rete Makin Diminati
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengaku, sampai saat ini pihaknya hanya menerima kunjungan dari DPD Partai Demokrat di Banten di bawah kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya.
"Hingga sampai saat ini di KPU Banten seperti yang disampaikan ibu ketua. Tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini. Faksi KLB belum ada di sini," katanya.
Baca Juga: Mau Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Banten tanpa Seleksi? Ini Syarat-syaratnya!
Dirinya mengungkapkan, KPU RI belum memberikan arahan kepada KPU Banten tentang langkah yang perlu dilakukan atas kondisi yang terjadi di internal Partai Demokrat.