REFERENSI BERITA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 baru saja usai.
Selama proses dan tahapan Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat terdapat 1.194 dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, data tersebut adalah dokumen pengaduan yang dilaporkan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga 19 Desember 2020.
Baca Juga: Ajang Balap MotoGP jadi Destinasi Super Prioritas Indonesia
"Dari 1.194 rekomendasi Bawaslu yang dilaporkan ke KASN terdapat 1.645 ASN yang terlibat," kata Abhan dalam keterangannya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Menurut Abhan, jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran yang dikeluarkan Bawaslu selama Pilkada 2020 lebih banyak dibandingkan pada Pilkada sebelumnya.
Baca Juga: Cukup Embuskan Nafas dan Biaya Rp15.000, GeNose Buatan UGM bisa Deteksi Covid-19
Kendati demikian, Abhan tidak merinci secara detil jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran ASN pada Pilkada sebelumnya.
Dalam data yang dibagikan Abhan juga disebutkan jika proses di KASN hingga 19 Desember juga ada 1.305 ASN yang dilaporkan ke KASN.