Pemprov dan Bank Banten Perpanjang PKS Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

- Jumat, 26 Mei 2023 | 10:28 WIB
 Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan seusai penandatanganan PKS Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. (Referensi Berita)
Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan seusai penandatanganan PKS Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. (Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) kembali melanjutkan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Aula Bapenda Provinsi Banten pada Jumat, 26 Mei 2023.

Pelayanan PKB selama ini dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Gerai Samsat, Drive Thru, Mobil Samsat Keliling, E-Samsat, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Non Tunai (SANTUN) dan Pelayanan Samsat lainnya.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan bersama Plt Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono.

Baca Juga: Tangani Tumpukan Sampah di Pantai Labuan, Al Muktabar Langsung Perintahkan Dinas PUPR

Deni Hermawan mengungkapkan, kerja sama ini merupakan komitmen Pemprov Banten bersama Bank Banten dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, dan optimalisasi PAD melalui PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Sementara Rodi Judo Dahono meyakini melalui perpanjangan kerjasama ini, sinergi antara Bank Banten dan Bapenda akan semakin solid dalam memberikan kemudahan bertransaksi bagi Wajib Pajak (WP) dan berdampak pada meningkatnya PAD di Provinsi Banten.

“Selain mendorong peningkatan PAD, melalui elektronifikasi transaksi pajak daerah, pelayanan bagi Wajib Pajak menjadi semakin cepat, aman dan efisien,“ tutur Rodi.

Diketahui, sampai dengan bulan April 2023 tercatat penerimaan PKB melalui layanan non-tunai Bank Banten sebesar Rp404,91 miliar. Artinya, dari total penerimaan Rp2,3 triliun meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: KAD Anti Korupsi Provinsi Banten Apresiasi Langkah AKBU KPK Selesaikan Keluhan Pengembang Perumahan

Saat ini Bank Banten bersama Bapenda Provinsi Banten telah melayani pembayaran WP Provinsi Banten melalui 12 UPTD dan 44 Gerai Samsat di Wilayah Banten, yang seluruhnya sudah terintegrasi dengan layanan non-tunai EDC dan QRIS Bank Banten.

Selain itu transaksi pembayaran WP juga dapat dilakukan melalui seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, fastpay, serta aplikasi Samsat Ceria yang dapat diunduh pada platform Android.

Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X