Al Muktabar Raih Penghargaan Penataan Ruang dari Kementerian ATR/BPN

- Kamis, 2 Februari 2023 | 20:29 WIB
Sertufukat penghargaan yang diterima Penjabat Gubernur Banten.  (Dok. Biro Adpim)
Sertufukat penghargaan yang diterima Penjabat Gubernur Banten. (Dok. Biro Adpim)


REFERENSI BERITA - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabatr meraih penghargaan atas pencapaian kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang dan Pelaksanaan Penataan Ruang (Turbinlak) Daerah tahun 2022.

Al Muktabar meraih predikat baik untuk Turbinlak dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

“Kita baru saja mendapatkan perhargaan dalam konsistensi kita dalam Penataan Ruang,” ungkap Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Angka Kematian Bayi di Provinsi Banten Turun Tajam

“Mudah-mudahan dengan pengehargaan-penghargaan yang terus ada ini adalah cerminan, bahwa kita bekerja,” tambahnya.

Dikatakannya pula, pada dasarnya penghargaan bukanlah tujuan atau yang dicari. Kata dia, penghargaan adalah efek dari kerja baik.

Sehingga ukurannya adalah terlayani apa yang menjadi tugas dan tangggung jawab aparatur bagi pelayanan kepada masyarakat. "Dan itu kerja bersama, bukan kerja satu orang,” pungkasnya.

Baca Juga: Waspadalah..!!! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, penghargaan tersebut dari evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam Penataan Ruang.

"Dalam waktu dekat juga, kita akan memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru. Ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga nanti Penataan Ruang akan menjadi lebih baik lagi di sisi pengaturan, perencanaan, pembinaan dan pengawasannya,” ungkapnya.

“Yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan terhadap pengendalian pemanfaatan ruang. Atas arahan Bapak Penjabat Gubernur untuk bekerjasama khususnya dengan Kementerian ATR/BPN, di sini dengan Kanwil ATR/BPN,” tambah Arlan.

Baca Juga: Luar Biasa, Realisasi Investasi di Provinsi Banten Tahun 2022 Capai Rp80,2 Triliun

Masih menurut Arlan, Pemprov Banten juga menjalin kerjasama dengan Pemkan dan Pemkot yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyusun rencana tata ruang. Fungsi Pemprov Banten melakukan pembinaan di daerah.

“Ke depan, Penataan Ruang di Provinsi Banten dengan adanya Perda RTRW baru bisa memberikan perlindungan kepada hak-hak masyarakat seperti hak kawasan adat, dukungan terhadap kawasan pertanian dan tentu juga untuk menciptakan investasi di Provinsi Banten bisa bersinergi dengan kesejahteraan masyarakat,” papar Arlan.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KAD Anti Korupsi Provinsi Banten Pantau Ribuan Proyek

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:33 WIB

Terpopuler

X