REFERENSI BERITA - Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Tb Hadi Mulyana meminta semua pihak melihat secara jernih persoalan yang ada di Banten.
Kata dia, obyektifitas dalam menilai sesuatu harus dikedepenkan agar tidak muncul persepsi keliru dan berkembang di masyarakat.
Permintaan Tb Hadi Mulyana itu disampaikan menyikapi adanya penilaian miring terhadap sikap dan kinerja Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar belakangan ini.
Baca Juga: Swara Jalawara Hawara, Kerinduan Huma dari Para Seniman Muda
"Akhir-akhir ini banyak tuntutan dari beberapa elemen yang mengatasnamakan masyarakat Banten. Mereka menginginkan agar Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar diganti. Alasannya, selama Al Muktabar menjadi menjabat, tidak ada perubahan apa pun di Banten ini," ujar Tb Hadi Mulyana.
Namun kata dia, mereka lupa bahwa Al Muktabar baru menjabat kurang lebih enam bulan. Jadi, sangat wajar jika belum ada perubahan yang benar-benar signifikan.
"Kalau kita jernih melihat, ada beberapa hal yang juga harus kita apresiasi dari kinerja Al Muktabar," ungkap Tb Hadi Mulyana.
Baca Juga: Ketua DPD HJKI Provinsi Banten: Lelang Proyek Terlambat, Citra Pemprov Pasti Jelek
Tb Hadi Mulyana mennontohkan, selama Banten jadi provinsi baru terjadi pada masa kepemimpinan Al Muktabar-lah Banten masuk lima besar provinsi dengan inflasi terendah di Indonesia dengan angka 4,56 persen. Sementara nasional 5,51 persen. Menurut dia, itu pencapaian yang harus diapresiasi.
Selain dari itu, dalam upaya pencegahan korupsi di Banten, Al Muktabar berani membuat terobosan dengan membentuk KAD Anti Korupsi Provinsi Banten periode 2022-2025 yang kepengurusannya 95 persen dari pelaku usaha atau swasta.
Artikel Terkait
Agenda Pembangunan 2023 Banten Dimulai, Al Muktabar Serahkan DPA SKPD
Helmi Nuddin Zein: OPD harus Segera Umumkan Paket Pekerjaan Masing-masing!
Soal Lelang Proyek, Pejabat Pemprov Banten Diminta jangan Cari-cari Alasan