REFERENSI BERITA - Mandor Utama CV Berlian Utama, Wawan membantah pihaknya mengerjakan proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman atau DPRKP Banten di Kecamatan Cuikeusik, Kabupaten Pandeglang asal-asalan.
Menurut Wawan, proyek senilai Rp6,1 miliar lebih yang dikerjakan CV Mandiri Berlian dengan perusahaan konsultan PT Spectrum Tritama Persada sudah sesuuai aturan.
Melalui telpon genggamnya pada Rabu, 15 Juni 2022, Wawan mengatakan, pihaknya sangat keberatan jika dituduh tidak mampu bekerja dalam proyek tersebut.
Baca Juga: MAKI Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi BOP Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
"Bahwa pekerjaannya asal-asalan itu tidak benar. Apa sih yang disebut asal-asalan itu. Karena saya bekerja sesuai perintah dinas dan Konsultan," tegasnya.
Dia menjelaskan, tudingan masyarakat yang menyebut bahwa pekerjaan proyek pemerintah tersebut asal-asalan sesungguhnya tidak mendasar dan tidak sesuai porsi. Sebab pekerjaan itu udah dilakukan sesuai spek serta penyesuaian kondisi ekonomi masyarakat setempat.
"Kita pernah menghentikan proyek pekerjaan selama satu minggu, karena saat itu ada panen raya. Mobil-mobil besar, mobil molen nggak bisa masuk," katanya.
Baca Juga: 10 OPD di Pemprov Banten Bakal Hilang, Bapenda dan BPKAD Kembali Disatukan
Oleh karena itu, meski dituding pekerjaannya tidak beres, Wawan mengaku hanya ingin mengklarifikasinya melalui media. Tidak melakukan upaya lainnya. "Itu benar-benar menghakimi saya," ujarnya.
Artikel Terkait
KMSB Minta Proyek Perkebunan Vanili Distop Sementara, Komisi I Nyatakan Siap Audiensi
Proyek Peningkatan Kawasan Kumuh Milik Pemprov Banten di Cikeusik Diduga Bermasalah
Proyek Rp6,1 Miliar Milik Dinas Perkim Banten Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Forum Pemuda Citeureup Minta Satpol PP Tutup Proyek Kebun Vanili yang Diduga tak Berizin
Diduga Serobot Lahan Warga di Pandeglang, Kepala DPRKP Banten Bakal Digugat