REFERENSI BERITA - Posisi Penjabat Gubernur Banten belakangan ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Banten, menyusul adanya surat dari Kemendagri.
Pernyataan yang pro dan kontra pun menghiasi media massa. Ada yang menilai, konerja Al Muktabar selama memimpin Banten hasilnya jeblok.
Namun ada juga yang berpendapat bahwa kinerja Al Muktaar selama 10 bulan lebih menjalankan amanah dari pemerintah pusat, cukup memuaskan.
Baca Juga: Gerindra Sesalkan Keputusan FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
"Pemerintah pusat tentunya juga mengamanatkan tugas-tugas utama apa saja yang harus dicapai oleh seorang Penjabat Gubernur," ungkap Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moh Ojat Sudrajat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Referensi Berita pada Jumat, 31 Maret 2023.
Menurut dia, yang harus dilihat secara menyeluruh adalah tugas utama seorang Al Muktabar selama menjadi Penjabat Gubernur, dan apa yang sudah dicapai dalam rentang waktu 10 bulan itu.
Dia menerangkan, secara umum tugas utama seorang Penjabat Gubernur adalah menjaga stabilitas pemerintah, menjaga lingkungan politik agar tetap stabil.
"Untuk tugas utama tersebut, menurut kami, Penjabat Gubernur Banten telah melakukannya dengan baik. Selama hampir satu tahun ini, situasi politik relatif terkendali," terang Moh Ojat Sudrajat.
Dia menilai, selama Al Muktabar menjabat, kebebasan berpendapat di Banten tercipta dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya dinamika pandangan publik yang berbeda atas kinerja dirinya selama ini.
"Hal ini adalah cermin dari kehidupan berdemokrasi di Provinsi Banten berjalan dengan baik. Tentu saja geliat publik tersebut perlu dimaknai sebagai fenomena yang menggembirakan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Irna dan Forkopimda Pandeglang Bagi-bagi Takjil
Lebih lanjut dia menerangkan, tugas utama berikutnya adalah pengendalian inflasi. Sektor ini pun tidak mengecewakan.
Terbukti, pada periode Mei 2022 sampai dengan Agustus 2022 Provinsi Banten masuk 10 besar provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak mendapatkan hadiah dari pemerintah pusat sebesar Rp10,37 miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah.
"Dan pada akhir tahun 2022 Provinsi Banten berada di reringkat lima secara nasional untuk inflasi tahun ke tahun dengan angka 4,56 persen lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 5,51 persen," jelasnya.
Artikel Terkait
Al Muktabar Ajak Pengusaha lebih Aktif Cegah Praktek Korupsi
Al Muktabar Ajak Semua Pihak Terus Giatkan Pembangunan
Al Muktabar Raih Penghargaan Penataan Ruang dari Kementerian ATR/BPN
Al Muktabar Sebut Investasi di Provinsi Banten itu Menguntungkan