REFERENSI BERITA - Ketua Perhimpunan Maha Bidik Indonesia, Moh Ojat Sudrajat menegaskan, Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten harus mampu menghadapi resiko apapun, terkait dengan minimnya anggaran Publikasi yang bekangan ini diributkan.
Moh Ojat Sudrajat mengatakan, munculnya "keributan" terkait dengan anggaran Publikasi media yang dianggap terlalu kecil sesungguhnya tidak perlu terjadi.
Sebab besaran anggaran yang dialokasikan itu sudah melalui proses panjang, yang tentunya merupakan usulan dari Plt Kepala Diskominfo Provinsi Banten selaku pihak Pengguna Anggaran (PA).
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Oknum anggota DPRD Pandeglang P21, Kejari Nyatakan P21
"Jika kemudian anggaran itu dianggap terlalu kecil, sebagai 'komandan' di Diskominfo, Plt harus menghadapi resiko itu dengan gentle. Ia harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah menjadi keputusannya itu kepada pihak-pihak terkait," tegas Moh Ojat Sudrajat kepada Referensi Berita pada Selasa, 22 Februari 2023.
Kata dia, sikap jujur dan berani bertanggung jawab sangat diperlukan dalam berbagai profesi, khususnya bagi para ASN. Apalagi ASN tersebut seorang pimpinan di OPD atau biro, sehingga bisa menjadi contoh bagi bawahannya dan masyarakat.
"Yang kami sayangkan, anggaran yang hanya Rp2 miliar justru muncul dan menjadi konsumsi publik, karena adanya curhatan dan keluh kesah yang diupload di media sosial," paparnya.
Baca Juga: Akibat Perampingan SOTK, APBD Banten Terancam tak Terserap
Masalah itu, lanjut dia, sebenarnya bukan masalah baru. Hanya saja karena sudah diupload media sosial, maka keksruhan pun akhirnya muncul.
"Berdasarkan hasil penelusuran kami, sebenarnya mengenai anggaran komunikasi ini sudah diingatkan oleh biro sebelumnya bahkan oleh TAPD, tapi justru masukkan itu tidak digubris," jelasnya.
Sehingga sangat tidak elok rasanya jika apa yang terjadi sekarang, Plt Kepala Dinas Kominfo terkesan cuci tangan, atau dengan kata lain tidak mau disalahkan, apalagi sampai menyalahkan biro yang sebelumnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Raih KPPU Award 2023 untuk Kategori Pratama
Oleh karena itu dia menyarankan Kepala Dinas Kominfo Banten berani bertanggung jawab atas keputusan yang telah diambil sebelumnya.
"Jangan ketika ada masalah, terkesan menyalahkan pihak lain. Ini bukan sikap dan contoh yang baik seorang pimpinan. Jika memang sudah tidak mampu, mungkin lebih baik mundur sebagai langkah seorang kesatria," pungkas Moh Ojat Sudrajat.***
Artikel Terkait
Perkuat Literasi Digital Bagi Penyuluh Agama, Kemenag dan Kominfo Jalin Kerjasama
Beredar Arahan Gubernur Sumut tentang lebih Baik Mati di Masjid, Kominfo Sebut itu Hoax
Selama Januari-Juli 2021, Kominfo Tindak Lanjuti 3.308 Konten Hoaks Seputar Covid-19
Moch Ojat Sudrajat Mundur dari Tenaga Pendukung Sosial Media Spesialis Kominfo Banten