REFERENSI BERITA - PT Banten Global Development (BGD) yang menjadi perusahaan induk Bank Banten, menolak permintaan kenaikan gaji dan tunjangan lainnya yang diajukan direksi dan komisaris bank milik Pemprov Banten itu.
Sikap tegas itu dikemukakan PT BGD pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2021 Bank Banten yang diselenggarakan disalah satu hotel di Kota Serang pada Rabu, 11 Mei.
"PT BGD yang merupakan induk perusahaan Bank Banten, terpaksa menolak permintaan jajaran direksi dan komisaris yang meminta remunerasi atau gajinya serta tunjangan lainnya," tegas Komisaris PT BGD, Razid Chaniago yang dihubungi Referensi Berita pada Kamis, 12 Mei 2022 pagi.
Baca Juga: Al Muktabar jadi Penjabat Gubernur Banten, Koordinator Presidium KMSB Ingatkan Banyak Hal
Razid menerangkan, ada lima point yang disampaikan manajemen Bank Banten kepada PT BGD saat RUPS itu.
Dari lima itu, satu usulan kita menolaknya, karena kondisi Bank Banten saat ini beban operasional terhadap pendapatan operasional atau BOPO-nya masih tinggi," katanya.
Kata Razid Chaniago, saat ini BOPO Bank BAnten tercatat masih diangka 134 sampai 335 persen.
Baca Juga: Wagub Andika Tendang Bola Kick Off Laga Perdana di Banten International Stadium
"Dengan melihat angka itu, sangat sulit kami mengabulkan keinginan petinggi Bank Banten. Kecuali mereka bisa menekan BOPO maksimal diangka 95 persen. Kalau 95 persen bisa dinyatakan aman, dan kerugian BB juga kecil, tidak seperti sekarang ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Bank Banten dan Kadin Provinsi Banten Gelar Diskusi, ini Hasil Kesepakatannya
Merespon Keluhan Wajib Pajak, Gubernur Banten Langsung Panggil Petinggi Bank Banten
Bank Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital
Untuk Mempermudah Transaksi, Bank Banten Luncurkan Pembayaran Pajak Non Tunai
Gelar Acara CLBK, Bank Banten Bagikan Hadiah kepada Nasabahnya