KAD Anti Korupsi Provinsi Banten Apresiasi Langkah AKBU KPK Selesaikan Keluhan Pengembang Perumahan

- Rabu, 17 Mei 2023 | 18:53 WIB
Ketua Bidang Perizinan dan Investasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Andri Hermawan. (Referensi Berita)
Ketua Bidang Perizinan dan Investasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Andri Hermawan. (Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Ketua Bidang Perizinan dan Investasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Andri Hermawan mengapresiasi respon cepat Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK dalam menangani keluhan sejumlah pelaku usaha.

Salah satu upaya AKBU KPK yang patut diapresiasi, menurut Andri Hermawan, adalah saat menangani keluhan dari sejumlah pengembang perumahan di wilayah Provinsi Banten.

Melalui KAD Anti Korupsi Provinsi Banten sebelumnya, sejumlah pelaku usaha perumahan sempat mengeluhkan adanya program sharing investasi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Program itu dianggap memberatkan para pengembang perumahan. Mungkin keluhan itu tidak hanya dialami pelaku usaha perumahan di Banten, tapi di seluruh Indonesia," ungkap Andri Hermawan saat acara Forum Diskusi Layanan Penyambungan Perumahan yang diadakan AKBU KPK, PT PLN, DPP APERSI, DPP HIMPERRA dan DPP REI di Main Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BASD, Tangerang pada Rabu, 17 Mei 2023.

Andri Hermawan mengatakan, setelah menerima banyak keluhan KAD Anti Korupsi Provinsi Banten kemudian menggelar diskusi dengan Direktorat AKBU KPK untuk menyelesaikan masalah itu.

"Luar biasa jajaran Direktorat AKBU merespon keluhan itu, dan keputusan penting akhirnya diambil PT PLN dengan menghentikan program itu. Ini tentu melegakan para pengembang. Sangat layak kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat AKBU KPK," ungkap Andri Hermawan.

Masih kata Andri Hermawan, KAD Anti Korupsi memegang peranan penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khsususnya sektor usaha swasta.

Karena itu Andri Hermawan mengajak pelau usaha di Banten untuk aktif memberikan informasi jika ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

"Kami juga mengajak semua pihak, utamanya pelaku usaha swasta untuk selalu menjaga integritas, memegang kejujuran, adil dan bertanggung jawab dan menyatakan sikap untuk tidak bertindak korupsi," tegas Andri Hermawan.

KAD Anti Korupsi Provinsi Banten lanjut Andri Hermawan, akan terus bergerak menginventarsir persoalan yang selama ini menjadi hambatan para pelaku usaha, seperti  tindakan yang cenderung korup yang dilakukan penyelenggaran negara.***

"Masih banyak tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh sejumlah pihak, yang tentu saja merugikan para pengusaha. Kita selesaikan persoalan itu dengan pengawasan atau supervisi KPK," pungkasnya.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X