Tingkat Korupsi Sektor Swasta Paling Tinggi, KPK Warning Pengusaha di Banten

- Selasa, 16 Mei 2023 | 18:42 WIB
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin. (Referensi Berita)
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin. (Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada pengusaha di Banten untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti melakukan korupsi.

Berdasarkan data KPK tahun 2022, tingkat korupsi yang melibatkan pihak swasta dengan melibatkan 373 orang. Angka ini sedikit di bawah kasus korupsi yang melibatkan kalangan DPR atau DPRD dengan angka 343 orang. Sementara untuk kasus korupsi yang melibatkan gubernur sebanyak 23 orang.

Hal ini disampaikan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha atau AKBU KPK, Aminudin saat memberikan paparan pada acara Sinergitas Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga: Pelayanan Perumdam Tirta Berkah makin Meningkat, Bupati Irna Beri Apresiasi

Pada kesempatan itu Aminudin mengapresiasi antusisme para pelaku usaha di Provinsi Banten dalam mengikuti kegiatan ini.

“Kita sama-sama mempunyai program bagaimana ke depan jangan sampai ada pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Makanya kami terus mengingatkan dan mengedukasi pelaku usaha, bagaimana cara berbisnis yang tanpa harus melakukan korupsi. Itu tujuan kami, jangan sampai ada pelaku usaha yang terlibat dalam korupsi,” ujarnya.

Aminudin melanjutkan, ada tujuh kategori korupsi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor: 20/2001. Salah satunya yakni perbuatan curang, gratifikasi dan suap menyuap.

"Ini harus dihindari oleh para pengusaha, sebab biasanya hal itu ada beberapa faktor yang melatarbelakangi. Seperti sistem birokrasi yang terlalu panjang. Kemudian ada regulasi yang tumpang tindih, dan praktek di lapangan ada kegiatan transaksional yang berkaitan birokrasi dengan pelaku usaha yang kadang membutuhkan izin dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Vakum 12 Tahun, MATTA Band Tampil Perdana di Panggung Best On Track yang Visioning

Sementara itu Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar berharap kegiatan tersebut dapat memberikan rumusan-rumusan rekomendasi untuk dapat menjadi panduan bersama dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten.

"Diharapkan ada rumusan-rumusan rekomendasi serta hal-hal yang menjadi panduan bersama untuk kita lakukan. Saya garis bawahi peran-peran kita saling mengingatkan sebagai upaya bersama kita pencegahan korupsi di Provinsi Banten," ungkapnya.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X