REFERENSI BERITA - Dalam waktu dekat ini, setidaknya ada dua kasus besar dengan kerugian negara miliaran rupiah yang akan segera digarap Kejati Banten.
Kasus dugaan penyelewengan APBD Banten itu akan segera digarap Kejati Banten, setelah menerima laporan dan data dari Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP).
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada kepada Referensi Berita pada Rabu, 5 April 2023 mengungkapkan, pihaknya memiliki data dan dokumen atas pengelolaan APBD Banten.
Baca Juga: Al Muktabar Diusulkan lagi jadi Calon Penjabat Gubernur Banten, ini Reaksi PMBI
Setelah dilakukan kajian dan penelaahan, kata Uday Suhada, data tersebut diyakini berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Selama satu bulan ini, ALIPP melakukan kajian terhadap kegiatan APBD Banten yang sudah dikerjakan oleh penyelenggara negara. Hasilnya sangat mengejutkan, kami menermukan potensi uang negara miliaran rupiah diselewengkan," ungkap Uday Suhada.
Dia menjelaskan, potensi penyimpangan APBD Banten tersebut terjadi di dua titik. Namun Uday Suhada belum mau menyebutkan dinas atau OPD mana yang dimaksud.
"Kami belum bisa buka secara detail. Pokoknya tunggu saja, setelah lebaran Idul Fitri ini akan kami laporkan ke APH. Ini kasus tahun 2022 lalu," ujarnya.
Baca Juga: Direstui Abuya Cidahu jadi Calon Pj Gubernur Banten, ini Profil Lengkap Veri Anggrijono
"Data yang kami miliki ini pasti akurat. Walaupun kami tahu dengan adanya pelaporan potensi penyimpangan anggaran ini adalah taruhannya nyawa. Tetapi kami tidak gentar," tegas Uday Suhada.
Uday Suhada mengaku sudah terbiasa dengan resiko apapun. Sebab sebelumnya pun membongkar kasus-kasus penyimpangan kerugian negara, seperti pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangerang Selatan dan kasus lainnya.
"Kami laporkan kasus pengadaan komputer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu kami juga melaporkan hibah Ponpes dan dana perumahan. Alhamdulillah atas laporan kami ini semuanya diproses sampai pengadilan dan terbukti," ujarnya.
Tujuan pelaporan potensi penyimpangan kerugian negara terhadap kegiatan di dua titik dan dua tempat tersebut, lanjut Uday Suhada, tak lain agar uang negara yang berasal dari masyarakat terselamatkan.
Baca Juga: Moh Ojat Sudrajat: Rencana Mutasi dan Rotasi di Pemprov Banten Dirancang Cukup Lama
"Pertama, apa yang saat ini kami lakukan, kajian potensi penyimpangan kerugian negara ini adalah bukan untuk memenjarakan penyelenggara negara. Tapi semata-mata penyelematan keuangan negara. Kedua, agar penyelenggara pemerintah bekerja hati-hati, tidak seenaknya sendiri. Karena yang mereka kelola adalah uang APBD, bukan uang pribadi," ujarnya.